Indonesia, yang terletak di Cincin Api Pasifik, dianugerahi potensi energi panas bumi (geotermal) terbesar di dunia. Potensi ini diperkirakan mencapai puluhan gigawatt, sebuah angka fantastis yang dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan energi nasional. Namun, ironisnya, kapasitas terpasang saat ini masih jauh dari kata optimal. Energi ini adalah “raksasa tidur” yang menawarkan solusi energi bersih, stabil, dan terbarukan.
Berbeda dengan energi terbarukan lain seperti surya atau angin yang bersifat intermiten (bergantung pada cuaca), geotermal adalah sumber energi baseload yang stabil. Ia dapat beroperasi 24/7 tanpa henti, menjadikannya tulang punggung ideal untuk ketahanan energi nasional. Pemanfaatannya akan secara drastis mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil yang fluktuatif dan merusak lingkungan.
Tantangan utama yang membuat raksasa ini tertidur adalah biaya eksplorasi awal yang sangat tinggi. Pengeboran sumur geotermal memiliki risiko kegagalan yang tinggi dan membutuhkan investasi modal yang masif. Tanpa skema bagi hasil yang menarik dan kepastian regulasi dari pemerintah, investor swasta enggan mengambil risiko besar di tahap awal pengembangan.
Selain masalah investasi, pengembangan geotermal sering berbenturan dengan isu lingkungan dan sosial. Banyak lokasi potensial berada di kawasan hutan lindung atau dekat dengan pemukiman masyarakat adat. Proses perizinan yang kompleks dan tumpang tindih, serta penolakan dari komunitas lokal yang khawatir akan dampak lingkungan, menjadi hambatan serius yang harus diselesaikan.
Untuk membangunkan raksasa ini, diperlukan terobosan kebijakan yang radikal. Pemerintah harus bertindak sebagai derisking agent (pengurang risiko), misalnya melalui pendanaan eksplorasi oleh BUMN atau penjaminan data. Insentif fiskal yang lebih agresif dan penyederhanaan perizinan adalah kunci untuk menarik investasi dan mempercepat pengembangan geotermal demi mencapai target netralitas karbon.

